Dengan bergemingnya isu yang beredar tentang tenaga Honorer, baik itu regulasi pembayaran gaji (BOS DAN NON BOS) dan Regulasi Pengurusan penerbitan NUPTK, FK-GTKH Kabupaten Natuna menggelar rapat terbuka yang di hadiri oleh perwakilan Dari Koordinator disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna, pada pertemuan tersebut (Selasa, 18 Februari 2020) bertempat di SDN 009 Bandarsyah, yang dipimpin oleh Ketua dan sekretaris FK-GTKH Kabupaten Natuna (Asuwat-Baharuddin) menghasilkan berbagai kesepakatan antara lain:
1. Forum akan terus menggiring dan mengkawal Segala Kebijakan Pemda terkait status Honorer baik itu Honorer Pemda,honorer Kontrak, Maupun Honorer Sekolah.
2. Terkait pengajuan penerbitan NUPTK,guru honorer yang bersangkutan diharapkan menyiapkan dan melengkapi persyaratan yg dipersyaratkan oleh Undang-undang yang mengatur penerbitan NUPTK, baik itu ijazah dari tingkat SD sampai ijazah terakhir. Maupun SK pengangkatannya masing-masing.
Pengurus FK-GTKH KABUPATEN NATUNA akan berusaha semampu kita untuk menyelesaikan permasalahan Guru yang belum ber NUPTK sesuai dengan arahan Kadis Pendidikan di beberapa waktu lalu di Kantor DPRD kabupaten Natuna. Pertemuan berikutnya diagendakan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 di kantor dinas Pendidikan Kabupaten Natuna. Semoga saja Pihak dinas pendidikan menyambut baik niat kita untuk mencari solusi dari permasalahan kita ini.
3. Dari pertemuan tersebut juga,disepakti bahwa, berdasarkan Akte Notaris dan AD-ART FK-GTKH KABUPATEN NATUNA, maka setiap anggota akan memberikan iuran suka rela terkait berjalannya FK-GTKH KABUPATEN NATUNA ini dalam memfasilitasi segala kebutuhan anggota secara umumnya. Untuk Honorer yang berstatus Honda dengan batas Rp.25.000/tahun, sedangkan untuk jenis Honorer kontrak/sekolah sebesar Rp.10.000,-/Tahun.
Semoga,kegiatan FK-GTKH KABUPATEN NATUNA selalu menjadi obor penerang jalan bagi setiap Anggota FK-GTKH KABUPATEN NATUNA.m
Salam
(sekretaris I FK-GTKH KABUPATEN NATUNA- BAHARUDDIN)